Amankan ke Rumah Sakit selama Pandemi ?

Prinsip-prinsip PPI dasar dan langkah-langkah pencegahan standar harus diterapkan di semua fasilitas layanan kesehatan, termasuk layanan rawat jalan dan layanan primer.

Untuk infeksi COVID-19, langkah-langkah berikut perlu diambil:

  • Triase dan identifikasi awal;
  • skrining sindrom dilakukan di klinik;
  • penekanan pada kebersihan tangan, kebersihan pernapasan dan masker medis digunakan oleh pasien bergejala pernapasan (pertimbangkan penggunaan tanda-tanda petunjuk);

 

Untuk infeksi COVID-19, langkah-langkah berikut perlu diambil (lanjutan):

  • jika memungkinkan – tempatkan pasien di ruangan terpisah atau jauh dari pasien lain di ruang tunggu, dan kenakan masker, sarung tangan dan jubah jika mungkin saat menemui pasien di klinik (sebanyak mungkin langkah pencegahan kontak dan percikan).
  • saat pasien bergejala harus menunggu, pastikan area tunggunya terpisah (terpisah jarak 1 m);
  • perawatan pasien bergejala diprioritaskan;
  • jelaskan kepada pasien dan keluarga tentang identifikasi awal atas gejala-gejala, langkah-langkah pencegahan dasar yang akan digunakan dan fasilitas layanan  kesehatan mana yang harus dirujuk.

“Rumah Sakit RSK Budi Rahayu, telah menerapkan protokol sesuai dengan aturan WHO di atas, sehingga Berobat ke RS kami dapat di pastikan aman.”

Beberapa tindakan yang perlu di lakukan :

  • Gunakan Masker.
  • Gunakan Hand Sanitizier atau Cuci Tangan dengan Sabun.
  • Jawab pertanyaan screening dengan jujur.
  • Tetap jaga jarak aman.
  • Hindari berbicara dengan pasien lain.