Mengenal IGD dan Sistem TRIAGE – RSK Budi Rahayu

Posted on by : admin Tags: , , ,

IGD (Instalasi Gawat Darurat) adalah salah satu ruangan yang merupakan bagian dari rumah sakit, yang berfungsi untuk menangani pasien dengan kondisi yang gawat darurat dan butuh penanganan segera. Ruangan ini harus dibuka selama 7 hari seminggu selama 24 jam sehari.

 

Dalam melakukan penanganan pun prinsip triase harus dilakukan. Triase adalah proses penentuan atau seleksi pasien yang diprioritaskan untuk mendapat penanganan terlebih dahulu. Triase dibagi menjadi 3 yaitu : 

  1. Kategori merah (pasien prioritas utama dikarenakan kondisi kritis dan butuh penanganan segera)
  2. Kategori kuning (pasien yang membutuhkan penanganan segera hanya saja kondisinya tidak kritis/stabil)
  3. Kategori hijau (pasien yang mengalami cedera ringan yang rata – rata bisa berjalan sendiri, sehingga penanganan bisa ditunda)

 

Selain itu ada kondisi pasien yang disebut gawat, darurat, gawat darurat dan tidak gawat tidak darurat. Kondisi ini juga termasuk di triage kategori merah dan kuning. 

  1. Gawat darurat
    Pasien dalam keadaan yang mengancam nyawa dan harus dilakukan penanganan segera (serangan jantung, kondisi syok)
  2. Darurat
    Kondisi yang tidak selalu mengancam nyawa tetapi harus dilakukan penanganan segera <10 menit (sesak, gigitan ular)
  3. Gawat
    Kondisi yang mengancam nyawa, tetapi tidak memerlukan penanganan segera (kanker)
  4. Tidak keduanya
    Kondisi yang tetap membutuhkan penanganan tetapi akan dilakukan pemeriksaan apabila pasien dengan kondisi diatas telah tertangani (pilek,gatal).

 

Dalam IGD RSK Budi Rahayu, selalu ada tim yang bertugas 24/7 yang terdiri dari seorang dokter umum dan beberapa perawat. Triage pun selalu dilakukan dalam menentukan skala prioritas penanganan pasien yang datang. Fasilitas yang dimiliki oleh ruangan igd pun sudah mendukung untuk melakukan tindakan – tindakan yang meliputi :

  1. Penegakan diagnosis (meliputi pemeriksaan fisik dan penunjang)
  2. Resusitasi sekaligus observasi dan stabilisasi keadaan pasien sampai memungkinkan untuk dipindah ke ruangan ataupun dirujuk
  3. Penggunaan alat kejut jantung dan alat rekam jantung
  4. Tindakan bedah minor dan tindakan invasif lainnya.

 

 

01. Instalasi Gawat Darurat / IGD (Accident and Emergency Clinic )

 

Kondisi yang mengharuskan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD)

Company Reviews